Selasa, 18 Maret 2008

bab-1 litbang2008_basuki_po

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Proses mentransformasikan potensi atau sumber daya manusia menjadi manusia pembelajar (on becoming a learner) merupakan pekerjaan pendidikan yang paling khas. Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, mempunyai potensi untuk melahirkan manusia-manusia pembelajar. Dalam mentrasformasikan potensi atau sumber daya manusia menjadi manusia pembelajar (on becoming a learner), institusi pendidikan madrasah harus menjadi pelopor komunitas pembelajar. Dengan demikian, tugas pokok dan fungsi madrasah adalah menjadi komunitas pembelajar yang mampu membangun manusia sebagai manusia pembelajar.
Banyak komponen pendidikan madrasah yang sangat menentukan baik-buruknya kualiatas pendidikan di madrasah. Pembelajaran adalah salah satu komponen pendidikan yang sangat penting dan menentukan. Untuk itu, semua tenaga kependidikan di madrasah berkewajiban memotivasi, mendorong, menyajikan bahan-bahan atau materi ajar untuk menciptakan suasana rindu belajar, yaitu rindu membaca, rindu bertanya, dan rindu mencari jawaban. Itulah sebabnya, dalam proses pembelajaran di madrasah yang amat penting menentukan adalah belajar bagaimana menjadi pembelajar (on becoming a learner).
Proses pembelajaran saat ini dihadapkan pada tantangan arus era globalisasi, yang telah melanda di berbagai belahan dunia. Ini merupakan akibat dari pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, informasi dan transformasi yang menjadikan bumi ini semacam global (global village), sehingga tak heran kalau antar negara-bangsa bisa saling memberi pengaruh baik positif maupun negatif. Kita telah memasuki gelombang peradaban ketiga, yaitu peradaban pascaindustri (abad XXI) yang berpengaruh baik positif maupun negatif terhadap hasil pembelajaran yang kita lakukan selama ini. Lingkungan sosial sangat dipengaruhi oleh media elektronik. Peran media elektronik (komputer, internet, dll) yang demikian besar akan menggeser agen-agen sosial, seperti orang tua, guru, pendeta, pemerintah, dan sebagainya. Komputer dapat menjadi teman bermain, orang tua yang akrab, guru yang memberi nasehat, yang dapat memberikan jawaban segera terhadap pertanyaan-pertanyaan eksistensial.
Di samping itu, proses pembelajaran era sekarang ini dihadapkan pada watak-watak kehidupan era globalisasi berikut. Pertama, kehidupan berjalan 24 jam, ruwet tetapi kreatif, banjir pilihan dan peluang, cepat berubah, berkembang dan cepat pula kedaluwarsa. Semua hadir dalam waktu bersamaan, yang “sakral” dan yang “profan”, yang saleh dan yang nakal dan seterusnya dapat hidup berdampingan, bahkan dapat bertemu dalam pribadi dan dalam komunitas yang sama. Para pelajar dihadapkan pada “over choices”.
Proses pembelajaran saat ini, dihadapkan pada tantangan global sebagaimana tersebut di atas akan berimplikasi pada perubahan paradigma dan pola pembelajaran PAI di madrasah dari subject-matter oriented menjadi life-skill and competence oriented. Kompetensi yang dimaksud adalah perpaduan antara pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (an approach to instruction that aims to teach each student the basic knowledge, skill, attitudes, and values esential to competence).
Salah satu materi mata pelejaran PAI yang masih banyak berorientasi pada subject-matter oriented atau hanya sekedar transfer of knowledge adalah Usul al-fiqh. Di era pendidikan berbasis kompetensi sekarang ini pembelajaran Usul al-Fiqh baik secara teoritis maupun praktis, perubahan paradigma pembelajaran dari subject-matter oriented menjadi life-skill and competence oriented adalah suatu keniscayaan.
Dari hasil penjajagan awal di lapangan telah ditemukan terjadinya perubahan paradigama pembelajaran Usul al-Fiqh pada Madrasah Aliyah Keagamaan di lingkungan Pondok Pesantren, yaitu pada pembelajaran Usul al-Fiqh MAK Pondok Pessantren "Hudatul Muna" Jenes Ponorogo, MAK Pondok Pesantren "Al-Islam" Joresan Mlarak Ponorogo, dan MAK Pondok Pesantren "Darul Huda" Mayak Ponorogo.
Berangkat dari uraian di atas, judul penelitian ini adalah "pengembangan pembelajaran us}u>l al-fiqh pada Madrasah Aliyah Keagamaan di lingkungan Pondok Pesantren kabupaten Ponorogo, era pendidikan berbasis kompetensi.

1.2 Fokus Penelitian
Pembelajaran secara umum mencakup 4 (empat) komponen pokok, yaitu: tujuan apa yang ingin dicapai, materi apa yang harus disampaikan untuk mencapai tujuan tersebut, strategi apa yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, dan bagaimana cara mengevaluasi kemampuan siswa setelah metari disampaikan.
Dengan demikian, penelitian ini difokuskan pada [1] tujuan pembelajaran us}u>l al-fiqh; [2] materi-materi yang dipelajari dalam proses pembelajaran us}u>l al-fiqh; [3] strategi yang digunakan dalam pembelajaran us}u>l al-fiqh; dan [4] evaluasi yang digunakan setelah dilakukan proses pembelajaran us}u>l al-fiqh.






1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan fokus penelitian di atas, masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.3.1 Tujuan apakah yang ingin dicapai dari pembelajaran us}u>l al-fiqh pada Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) di lingkungan pondok pesantren kabupaten Ponorogo era pendidikan berbasis kompetensi, khususnya di MAK Pondok Pesantren ”Hudatul Muna” Jenes Ponorogo, MAK Pondok Pesantren ”Al-Islam” Joresan Mlarak Ponorogo, dan MAK Pondok Pesantren ”Darul Huda” Mayak Ponorogo?
1.3.2 Materi-materi apa yang dipelajari dalam pembelajaran us}u>l al-fiqh pada Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) di lingkungan pondok pesantren kabupaten Ponorogo era pendidikan berbasis kompetensi, khususnya di MAK Pondok Pesantren ”Hudatul Muna” Jenes Ponorogo, MAK Pondok Pesantren ”Al-Islam” Joresan Mlarak Ponorogo, dan MAK Pondok Pesantren ”Darul Huda” Mayak Ponorogo?
1.3.3 Strategi-strategi apa yang digunakan dalam pembelajaran us}u>l al-fiqh pada Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) di lingkungan pondok pesantren kabupaten Ponorogo era pendidikan berbasis kompetensi, khususnya di MAK Pondok Pesantren ”Hudatul Muna” Jenes Ponorogo, MAK Pondok Pesantren ”Al-Islam” Joresan Mlarak Ponorogo, dan MAK Pondok Pesantren ”Darul Huda” Mayak Ponorogo?
1.3.4 Bagaimana evaluasi yang digunakan setelah dilakukan proses pembelajaran us}u>l al-fiqh pada Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) di lingkungan pondok pesantren kabupaten Ponorogo era pendidikan berbasis kompetensi, khususnya di MAK Pondok Pesantren ”Hudatul Muna” Jenes Ponorogo, MAK Pondok Pesantren ”Al-Islam” Joresan Mlarak Ponorogo, dan MAK Pondok Pesantren ”Darul Huda” Mayak Ponorogo?



1.4 Tujuan Penelitian
1.4.1 Mendeskripsikan dan menjelaskan tujuan yang telah dirumuskan dari pembelajaran us}u>l al-fiqh pada Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) di lingkungan pondok pesantren kabupaten Ponorogo era pendidikan berbasis kompetensi, khususnya di MAK Pondok Pesantren ”Hudatul Muna” Jenes Ponorogo, MAK Pondok Pesantren ”Al-Islam” Joresan Mlarak Ponorogo, dan MAK Pondok Pesantren ”Darul Huda” Mayak Ponorogo
1.4.2 Mendeskripsikan dan menjelaskan materi-materi yang telah dipelajari dalam pembelajaran us}u>l al-fiqh pada Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) di lingkungan pondok pesantren kabupaten Ponorogo era pendidikan berbasis kompetensi, khususnya di MAK Pondok Pesantren ”Hudatul Muna” Jenes Ponorogo, MAK Pondok Pesantren ”Al-Islam” Joresan Mlarak Ponorogo, dan MAK Pondok Pesantren ”Darul Huda” Mayak Ponorogo
1.4.3 Mendeskripsikan dan menjelaskan strategi-strategi yang telah digunakan dalam pembelajaran us}u>l al-fiqh pada Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) di lingkungan pondok pesantren kabupaten Ponorogo era pendidikan berbasis kompetensi, khususnya di MAK Pondok Pesantren ”Hudatul Muna” Jenes Ponorogo, MAK Pondok Pesantren ”Al-Islam” Joresan Mlarak Ponorogo, dan MAK Pondok Pesantren ”Darul Huda” Mayak Ponorogo
1.4.4 Mendeskripsikan dan menjelaskan evaluasi yang telah digunakan setelah dilakukan proses pembelajaran us}u>l al-fiqh pada Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) di lingkungan pondok pesantren kabupaten Ponorogo era pendidikan berbasis kompetensi, khususnya di MAK Pondok Pesantren ”Hudatul Muna” Jenes Ponorogo, MAK Pondok Pesantren ”Al-Islam” Joresan Mlarak Ponorogo, dan MAK Pondok Pesantren ”Darul Huda” Mayak Ponorogo


1.5 Manfaat Penelitian
Secara teoritis dari penelitian ini ditemukan pola pembelajaran us}u>l al-fiqh berbasis kompetensi. Dan secara praktis penelitian bermanfaat bagi guru atau tenaga pendidik di lingkungan madrasah untuk dapat menentukan pola atau model pembelajaran us}u>l al-fiqh yang mengantarkan peserta didik menjadi manusia pembelajar yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat.

1.6 Kerangka Teoritik
Pendidikan berbasis kompetensi adalah pendidikan yang menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi lulusan suatu jenjang pendidikan, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, mencakup komponen pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kemandirian, kreativitas, kesehatan, akhlak, ketakwaan, dan kewarganegaraan.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi mencakup kurikulum, pedagogi, dan penilaian yang menekankan pada standar atau hasil. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada peserta didik melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pedagogi yang mencakup strategi atau metode mengajar. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai peserta didik dapat dilihat pada hasil belajar, yang mencakup ujian, tugas-tugas, dan pengamatan.
Implikasi penerapan pendidikan berbasis kompetensi adalah perlunya pengembangan silabus dan sistem penilaian yang menjadikan peserta didik mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar yang ditetapkan dengan mengintegrasikan life skill. Silabus adalah acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup indikator dan instrumen penilaiannya yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen. Jenis tagihan adalah berbagai bentuk ulangan dan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh peserta didik; sedangkan bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus dikerjakan oleh peserta didik, baik dalam bentuk tes maupun nontes.
Dengan demikian kompetensi merupakan pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu diyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pad pengalaman langsung.

1.7 Metode Penelitian
1.7.1 Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Dalam penelitian ini latar alami (natural setting) sebagai sumber data langsung dan peneliti sendiri merupakan instrumen kunci, sedangkan instrumen lain sebagai instrumen penunjang.
Jenis penelitian penelitian ini adalah studi multi-kasus (multi-case studies), sebagaimana dikemukakan oleh Bogdan dan Biklen, jika peneliti ingin mengadakan studi terhadap dua atau lebih latar penelitian, maka peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif multi-case studies yang digunakan apabila pada masing-masing latar penelitian terdapat keanekaragaman.




1.7.2 Instrumen Penelitian
Ciri khas penelitian kualitatif tidak dapat dipisahkan dari pengamatan berperan serta, sebab peranan penelitilah yang menentukan keseluruhan skenarionya. Untuk itu, dalam penelitian ini, peneliti betindak sebagai instrumen kunci, partisipan penuh sekaligus pengumpul data, sedangkan instrumen yang lain sebagai penunjang.

1.7.3 Sumber dan Teknik Pengumpulan Data
Sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah tambahan seperti dokumen dan lainnya. Untuk itu teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi berperan serta (participan observation), wawancara mendalam (in depth interiview) dan dokumentasi (document review). Teknik tersebut digunakan peneliti, karena fenomena akan dapat dimengerti maknanya secara baik, apabila peneliti melakukan interaksi dengan subyek penelitian dimana fenomena tersebut berlangsung.
Teknik wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam, artinya peneliti mengajukan beberapa pertanyaan secara mendalam yang berhubungan dengan fokus permasalahan, sehingga dengan wawancara mendalam ini data-data bisa terkumpulkan semaksimal mungkin.
Orang-orang yang dijadikan informan dalam penelitian ini adalah kurang lebih 9 informan yang berasal dari masing-masing lokasi penelitian sebanyak 3 orang, yang diambil secara purposive dan snowball. Hasil wawancara dari masing-masing informan tersebut ditulis lengkap dengan kode-kode dalam transkip wawancara. Kemudian tulisan lengkap dari wawancara ini dinamakan transkip wawancara..
Di samping wawancara juga digunakan teknik observasi. Ada beberapa alasan mengapa teknik observasi atau pengamatan digunakan dalam penelitian ini. Pertama, pengamatan didasarkan atas pengalaman secara langsung. Kedua, pengamatan memungkinkan peneliti untuk melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kejadian sebagaimana yang terjadi pada keadaan sebenarnya.
Dengan teknik ini, peneliti mengamati aktifitas sehari-hari obyek penelitian, karakteristik fisik situasi sosial dan perasaan pada waktu menjadi bagian dari situasi tersebut. Selama peneliti di lapangan, jenis observasinya tidak tetap. Dalam hal ini peneliti mulai dari observasi deskriptif (descriptive observations) secara luas, yaitu berusaha melukiskan secara umum situasi sosial yang terjadi di sana. Kemudian, setelah perekaman dan analisis data pertama, peneliti menyempitkan pengumpulan datanya dan mulai melakukan observasi terfokus (focused observations). Dan akhirnya, setelah dilakukan lebih banyak lagi analisis dan observasi yang berulang-ulang di lapangan, peneliti dapat menyempitkan lagi penelitiannya dengan melakukan observasi selektif (selective observations). Sekalipun demikian, peneliti masih terus melakukan observasi deskriptif sampai akhir pengumpulan data.
Hasil observasi dalam penelitian ini dicatat dalam catatan lapangan, sebab catatan lapangan merupakan alat yang sangat penting dalam penelitian kualitatif. Dalam penelitian kualitatif, peneliti mengandalkan pengamatan dan wawancara dalam pengumpulan data di lapangan. Pada waktu di lapangan dia membuat “catatan”, setelah pulang ke rumah atau tempat tinggal barulah menyusun “catatan lapangan”.
Dapat dikatakan bahwa dalam penelitian kualitatif, “Jantungnya adalah catatan lapangan”. Catatan lapangan pada penelitian ini bersifat deskriptif. Artinya bahwa catatan lapangan ini berisi gambaran tentang latar pengamatan, orang, tindakan dan pembicaraan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan fokus penelitian. Pada bagian deskripitif berisi beberapa hal, di antaranya adalah gambaran diri fisik, rekonstruksi dialog, deskripsi latar fisik, catatan tantang peristewa khusus, gambaran kegiatan dan perilaku pengamat. Format rekaman hasil observasi (pengamatan) catatan lapangan dalam penelitian ini menggunakan format rekaman hasil observasi.
Sebagai pelengkap digunakan teknik dokumentasi. Teknik ini digunakan untuk mengumpulkan data dari sumber non insani, sumber ini terdiri dari dokumen dan rekaman. “Rekaman” merupakan setiap tulisan atau pernyataan yang dipersiapkan oleh atau untuk individual atau organisasi dengan tujuan membuktikan adanya suatu peristewa. Sedangkan “dokumen” digunakan untuk mengacu atau bukan selain rekaman, yaitu tidak dipersiapkan secara khusus untuk tujuan tertentu, seperti surat-surat, buku harian, catatan khusus, foto-foto, dan sebagainya.
Teknik dokumentasi ini sengaja digunakan dalam penelitian ini sebab; pertama, sumber ini selalu tersedia dan murah terutama ditinjau dari konsumsi waktu; kedua, rekaman dan dokumen merupakan sumber informasi yang stabil, baik keakuratannya dalam merefleksikan situasi yang terjadi di masa lampau, maupun dapat dan dianalisis kembali tanpa mengalami perubahan; ketiga, rekaman dan dokumen merupakan sumber informasi yang kaya, secara konstektual relevan dan mendasar dalam konteknya; keempat, sumber ini sering merupakan pernyataan yang legal yang dapat memenuhi akuntabilitas. Hasil pengumpulan data melalui cara dokumentasi ini, dicatat dalam format rekaman dokumentasi.

1.7.4 Analisis Data
1.7.4.1 Single-Case Studies Analysis
Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan dan bahan-bahan lain, sehingga mudah difahami dan temuannya dapat diinformasikan kepada orang lain. Analisis data dilakukan dengan mengorganisasikan data, menjabarkannya ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan membuat kesimpulan yang dapat diceritakan kepada orang lain.
Teknik analisis data yang digunakan untuk single-case studies dalam penelitian ini menggunakan konsep yang diberikan Miles & Huberman yang mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus pada setiap tahapan penelitian sampai tuntas, dan datanya sampai jenuh. Aktifitas dalam analisis data, meliputi data reduction, data display dan conclusion. Langkah-langkah analisis ditunjukkan pada gambar berikut:

Pengumpulan Data




Penyajian
Data



Reduksi
Data




Kesimpulan-


Selanjutnya menurut Spradley teknik analisis data disesuaikan dengan tahapan dalam penelitian. Pada tahap penjelajahan dengan teknik pengumpulan data grand tour question, analisis data dilakukan dengan analisis domain. Pada tahap menentukan fokus analisis data dilakukan dengan analisis taksonomi. Pada tahap selection, analisis data dilakukan dengan analisis komponensial. Selanjutnya untuk sampai menghasilkan judul dilakukan dengan analisis tema.

1.7.4.2 Multi-Case Studies Analysis
Multi-case studies adalah penelitian yang dilakukan pada dua atau lebih situasi sosial, yang memiliki latar penelitian yang beraneka-ragam. Berikut adalah logika analisis studi multi kasus (multi-case studies analysis).

Pengumpulan Temuan 1
dan Analisis Data Sementara
dalam Kasus (1)

MAK PP "HUDATUL MUNA" JENES PONOROGO

Analisis Temuan 3
Lintas Kasus Sementara


Pen gumpulan Temuan 2
dan Analisis Data Sementara
dalam Kasus (2)


MAK PP "AL-ISLAM" JORESAN MLARAK PONOROGO

Analisis Temuan Akhir
Lintas Kasus


Pengumpulan Temuan 4
dan Analisis Data Sementara Penelitian Lanjutan
dalam Kasus (3)


MAK PP "DARUL HUDA" MAYAK PONOROGO

Keterangan:
 Berdasarkan analisis data pada kasus-1 akan ditemukan temuan sementara-1
 Berdasarkan analisis data pada kasus-2 akan ditemukan temuan sementara-2
 Berdasarkan temuan sementara-1 dan 2, dilakukan analisis lintas kasus, yang akan menghasilkan temuan sementara-3
 Berdasarkan analisis data pada kasus-3, akan ditemukan temuan sementara-4, dilakukan analisis lintas kasus, yang akan menghasilkan temuan akhir.
Term kasus (case) pada penelitian kualitatif akan menampilkan integritas substansi populasi. Analisis substantif satu kasus (single-case) ataupun multi-kasus (multi-case), akan menghasilkan kesimpulan pada mother population.
Hal tersebut didasarkan pada proses pengembangan ilmu pengetahuan dalam pandangan empiris-logis sebagai berikut:

TEORI – 1











Ge 1

HUKUM EMPIRIS - 1
Ge 2
HUKUM EMPIRIS -2 HIPOTESIS




P11 ...P1 n P1 n +1 P21...P 2n P2 n +1 P31 ...P3 n
Kasus-1 Kasus-2 Kasus-3
Keterangan:
a. Tahab 1: Perumusan pernyataan pengamatan. Pengembangan ilmu pengetahuan dimulai dari pengamatan (observasi) langsung yang menghasilkan fakta-fakta tertentu. Fakta-fakta tersebut dirumuskan dalam bentuk "pernyataan pengamatan" ( P11 ...P1 n ) dan ( P21 ..P2 n )
b. Tahap 2: Perumusan generalisasi empiris. "Pernyataan pengamatan" merupakan landasan untuk membentuk "generalisasi empiris" (Ge1 dan Ge2 ). Generalisasi empiris adalah pernyataan yang menunjuk ke suatu keteraturan yang terdapat pada fakta-fakta yang diamati.
c. Tahap 3: Perumusan hukum empiris melalui pembuktian generalisasi empiris. Berdasarkan generalisasi yang sempat dirumuskan dapat dilakukan peramalan fakta-fakta baru ( P1 n +1) dan ( P2 n +1 ) . Apabila peramalan-peramalan itu ternyata benar, maka generalisasi empiris yang telah dirumuskan mendapat konfirmasi baru. Dan jika tingkat konfirmasi cukup tinggi, maka generalisasi empiris dapat dinyatakan menjadi "hukum empiris" (H1 dan H2 ).
d. Tahap 4: Pengembangan teori. Teori tidak berdasarkan pada pernyataan pengamatan secara langsung. Teori hanya mengenai hukum empiris (H1 dan H2... Hn) dan selalu bersifat abstrak. Teori (T1) dikembangkan mulai dari hukum-hukum empiris yang telah dirumuskan melalui pembuktian generalisasi empiris. Tujuan teori adalah menjelaskan keterkaitan antara keteraturan yang dinyatakan dalam hukum-hukum empiris secara logis.
e. Perumusan hipotesis. Meskipun teori (T1) telah dikembangkan didasarkan pada hukum-hukum empiris yang telah dirumuskan melalui pembuktian generalisasi empiris, tetapi teori (T-1) bukan susunan hukum empiris. Teori (T-1) memiliki ciri khas yang memungkinkan ditunjuk keteraturan-keteraturan baru yang belum sempat diamati atau diteliti sebelumnya. Pernyataan tentang keteraturan-keteraturan yang belum diamati itu dinamakan "hipotesis"
f. Pembuktian hipotesis. Hipotesis berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan hanya jika memungkinkan dilakukan peramalan terhadap fakta-fakta baru yang belum dilakukan ( P31 ...P3 n ).
g. Penilaian hasil penelitian. Hipotesis itu berperan sebagai pengujian terhadap teori (T1). Jika keteraturan yang dinyatakan dalam hipotesis dapat ditemukan, maka diperoleh sebuah konfiremasi. Apabila tingkat konfirmasi cukup tinggi, hipotesis itu diterima sebagai hukum empiris yang baru. Dengan ditemukannya hukum empiris yang baru itu, teoripun mendapat konfirmasi baru dan menjadi "teori empiris" (T-1).

1.7.5 Pengecekan Kredibilitas Data
Uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif dilakukan dengan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi, pengecekan sejawat, kecukupan referensial, kajian kasus negatif dan pengecekan anggota.
Dalam penelitian ini, uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif dilakukan dengan teknik-teknik berikut ini:

1.7.5.1 Perpanjangan Keikutsertaan
Peneliti dalam penelitian kualitatif adalah instrumen itu sendiri. Keikutsertaan peneliti sangat menentukan dalam pengumpulan data. Dalam hal ini keikutsertaan tersebut tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat, tetapi memerlukan perpanjangan keikutsertaan peneliti pada latar penelitian. Maka perpanjangan keikutsertaan peneliti dalam penelitian ini akan memungkinkan peningkatan derajat kepercayaan data dikumpulkan. Maksud dan tujuan memperpanjang keikutsertaan dalam penelitian ini adalah : (a) dapat menguji ketidakbenaran informasi yang diperkenal-kan oleh distorsi, baik yang berasal dari diri sendiri maupun dari responden dan selain itu dapat membangun kepercayaan subjek, (b) dengan terjun ke lokasi dalam waktu yang cukup panjang, peneliti dapat mende-teksi dan memperhitungkan distorsi yang mungkin mengotori data, pertama-tama dan yang terpenting adalah distorsi pribadi.

1.7.5.2 Pengamatan yang Tekun
Ketekunan pengamatan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari. Jadi, kalau perpanjangan keikutsertaan menyediakan lingkup, maka ketekunan pengamatan menyediakan kedalaman.

1.7.5.3 Triangulasi.
Teknik triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Ada empat macam triangulasi sebagai teknik pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan: sumber, metode, penyidik, dan teori. .
Dalam penelitian ini, digunakan teknik triangulasi dengan pemanfaatkan sumber dan penyidik. Teknik triangulasi dengan sumber , berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif. Hal itu dapat dicapai peneliti dengan jalan : (a) membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara, (b) membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi, (c) membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu, (d) membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang yang berpendidikan menengah atau tinggi, orang berada, orang pemerintahan, (c) membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan. Teknik Triangulasi dengan penyidik, artinya dengan jalan memanfaatkan peneliti atau pengamat lainnya untuk keperluan pengecekan kembali derajat kepercayaan data. Pemanfaatan pengamat lainnya membantu mengurangi kemencengan dalam pengumpulan data.

1.7.5.2 Pengecekan Sejawat Melalui Diskusi
Teknik ini dilakukan peneliti dengan cara mengekspos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat. Hal ini dilakukan dengan maksud : (a) untuk membuat agar peneliti tetap mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran, (b) diskusi dengan sejawat ini memberikan suatu kesempatan awal yang baik untuk mulai menjajaki dan menguji hipotesis yang muncul dari pemikiran peneliti.

1.7.6 Tahapan Penelitian
Tahap-tahap penelitian yang telah dilakukan dalam penelitian ini ada 3 (tiga) tahapan dan ditambah dengan tahap terakhir dari penelitian yaitu tahap penulisan laporan hasil penelitian. Tahap-tahap penelitian tersebut adalah (1) tahap pra-lapangan, yang meliputi: menyusun rancangan penelitian, memilih lapangan penelitian, mengurus perizinan, menjajagi dan menilai keadaan lapangan, memilih dan memanfaatkan informan, menyiapkan perlengkapan penelitian dan yang menyangkut persoalan etika penelitian. Tahap ini dilakukan bulan Maret s.d April 2007; (2) Tahap pekerjaan lapangan, yang meliputi: memahami latar penelitian dan persiapan diri, memasuki lapangan dan berperanserta sambil mengumpulkan data. Tahap ini dilakukan bulan Juni s.d Juli 2007 (3) Tahap analisis data, yang meliputi: analisis selama dan setelah pengumpulan data, yaitu bulan Juni s.d Agustus 2007, dan (4) Tahap penulisan hasil laporan penelitian, yaitu bulan September 2007.

Tidak ada komentar: