Selasa, 18 Maret 2008

bab-5 litbang2008_basuki_po

BAB V
PEMBELAJARAN USHUL AL-FIQH
PADA MADRASAH ALIYAH KEAGAMAAN PONDOK PEANRTEN "DARUL HUDA" MAYAK PONOROGO

5.1 Gambaran Umum Madrasah Aliyah Keagamaan Darul Huda Mayak Ponorogo.
Lokasi penelitian ketiga adalah dilaksanakan di Madrasah Aliyah Keagamaan Darul Huda, yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Darul Huda Ponorogo Jawa Timur. Penulis memilih lembaga ini, karena dari tahun ke tahun mengalami kemajuan yang sangat pesat, di mana hal ini dapat di lihat dari tingkat prestasi yang telah diraihnya, tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga ini, yang dapat dilihat dari jumlah siswa yang telah mendaftar. Di samping itu sejak tahun ajaran 2005-2006 lembaga ini menerapkan sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan satu-satunya madrasah di kabupaten Ponorogo yang melaksanakan ujian semester sendiri tanpa bergabung dengan pihak Departemen Agama.

5.1.1 Sejarah Berdirinya
Madrasah Aliyah Keagamaan Darul Huda didirikan pada tanggal 29 September 1989, dengan nomor izin operasional w.n. 06.04/00.0352/58.14/1989, bernaung di bawah Yayasan Pondok Pesantren Darul Huda, di bawah asuhan KH. Hasyim Sholeh (alm), merupakan salah satu dari sekian banyak Madrasah Aliyah yang ada di kabupaten Ponorogo Jawa Timur.


5.1.2 Status Madrasah
Madrasah Aliyah Keagamaan Darul Huda sejak awal berdirinya sesuai dengan izin pendirian madrasah dari Kantor wilayah Departemen Agama RI No. W.n. 06.04/00..0352/58.14/1989 tanggal 29 September 1989 dengan nomor Statistik Madrasah (NSM) 312 350 216 280 Status TERDAFTAR.
Sesuai dengan jenjang akriditasi dari Departemen Agama Republik Indonesia nomor E. IV/29/1994 tanggal 24 Maret 1994 Madrasah Aliyah Keagamaan Darul Huda memiliki status DIAKUI. Sesuai sertifikat Nomor Identitas Sekolah (NIS) Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Ponorogo nomor: 421/ 1228/ 405.17/2003. Madrasah Aliyah Darul Huda tercatat dengan Nomor Identitas Sekolah (NIS) 31 00 50.
Kemudian pada tahun 09 Februari 2002 status sekolah menjadi TERAKRIDITASI B, dengan nomor E.IV/PP.03.02/ KET/13/2002.
5.1.3 Visi dan Misi
Visi Madrasah Aliyah Keagamaan Darul Huda adalah Berilmu, Beramal dan Bertaqwa. Sedangkan misinya adalah mewujudkan warga madrasah berilmu yang amaliah dan beramal yang ilmiah hingga mencapai insan yang bertaqwa.
5.1.4 Tujuan
1) Meningkatkan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam manajemen pendidikan di madrasah, baik Kepala Sekolah, tenaga pengajar, murid, tata usaha serta masyarakat dalam fungsinya untuk memposisikan dan posisinya masing-masing sehingga secara bersama-sama dapat berperan serta dalam proses pendidikan.
2) Memberikan kualitas proses belajar mengajar. Di sini hak kepala madrasah, guru maupun para murid didorong untuk meningkatkan prestasinya, termasuk dalam hal ini adalah upaya meningkatkan wawasan Kepala Sekolah, guru dan murid.
3) Menghasilkan out put yang menghasilkan kemampuan akademis dan kepedulian sosial yang tinggi. Sehingga di samping menjadi manusia yang berilmu, juga menjadi manusia yang berperan aktif dalam membangun masyarakat.
4) Mendorong seluruh komponen yang terlibat untuk mampu menjadikan fungsi manajemen dan metode pembelajaran bagi penyelenggara madrasah.
5.1.5 Sasaran
Sasaran kegiatan peningkatan manajemen mutu pendidikan ini adalah manajemen pendidikan yang dijalankan oleh madrasah. Oleh karena itu seluruh komponen yang terlibat di dalamnya, mulai dari Kepala Sekolah, guru, murid serta seluruh jajaran pengelola komite madrasah dan masyarakat di lingkungan madrasah sekitar. Seluruh kegunaan yang dikembangkan dan komponen apa saja yang terlibat akan dijelaskan lebih jauh dalan bab selanjutnya.
Dengan demikian kegiatan peningkatan manajemen mutu pendidikan bersifat menyeluruh. Tidak hanya meningkatkan kualitas belajar mengajar sebagai sarana tunggal tetapi juga seluruh faktor yang mendukung baik internal maupun ekternal. Oleh karena itu, maka untuik menjalin kerja sama dengan berbagai fihak juga merupakan bagian tak terlupakan dalam kegiatan ini.
5.1.6 Target
1) Terciptanya kegiatan di madrasah yang terencana dan terarah dengan acuan manajemen yang baik.
2) Meningkatkan kualitas para guru dan jajaran pengelola madrasah lainnya, sehingga memungkinkan terciptanya proses belajar mengajar yang kondusif dan menciptakan out put yang handal.
3) Berfungsinya unit-unit pendidikan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan murid, guru dan Kepala Sekolah serta seluruh jajaran pengelola dan masyarakat, baik unit organisasional maupun fungsional, sehingga memungkinkan kerjasama yang baik dan terbangunnya rasa tanggung jawab bersama antara kita.
5.1.7 Letak Geografis
Madrasah Aliyah Keagamaan Darul Huda berada di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur tepatnya di komplek pondok Pesantren Darul Huda, jalan Ir. H. Juanda VI/38 Mayak Tonatan Ponorogo Jawa Timur. 3 km sebelah timur pusat kota Ponorogo, 300 m sebelah utara kantor Departemen Agama dan kantor Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo. Madrasah Aliyah Keagamaan Darul Huda lokasinya berada di lingkungan yang cukup strategis, komplek pondok pesantren, berada di daerah perkotaan, mudah dijangkau dan berada di dekat kawasan yang banyak berdiri lembaga pendidikan, di antaranya berdampingan dengan MTs Darul Huda, 700 m, sebelah selatan kampus STAIN dan UNMUH Ponorogo.
5.1.8 Kurikulum
Madrasah Aliyah membuka dua program yakni MAU dan MAK. Pemilihan kedua program ini dilakukan siswa setelah siswa naik kelas dua, untuk MAU dibuka jurusan IPA dan IPS. Beragamnya program dan keberadaannya di bawah naungan pesantren memberi corak tersendiri terhadap kurikulum yang dipakai di Madrasah Aliyah Darul Huda ini.
Kurikulum yang dipakai dan diterapkan di MA Darul Huda adalah kurikulum Departemen Agama, yakni kurikulum Nasional adalah kurikulum yang redaksi dalam bentuk pelajaran telah disusun dan ditetapkan oleh Departemen Agama Pusat dan kurikulum pesantren, yakni kurikulum yang merupakan paket dari pondok pesantren, seperti pelajaran kitab kuning seperti ushul fiqih, bulughul marom, imla’, mabadi’ul awaliyah dan untuk mata pelajaran kesenian di isi dengan mata pelajaran kaligrafi/ khot. Untuk merealisasikan kurikulum tersebut, setiap satu mata pelajaran alokasi waktunya 40 menit.
Di samping kurikulum wajib yang tertulis di atas ada program yang tidak tertulis, yakni tiap satu semester sekali seluruh siswa dan siswi Darul Huda wajib menghafal materi-materi yang sudah ditentukan, sesuai dengan jenjang kelas, seperti hafalan juz- amma, bacaan tahlil, dzikrul ghofilin (amalan wajib), praktek sholat jenazah, khutbah sholat jum’at untuk yang putra dan doa-doa penting lainnya. Materi ini harus dihafalkan di depan para guru untuk dinilai hasilnya.
Adapun kegiatan extrakurikuler lainnya adalah kegiatan kepramukaan yang di adakan setiap jum’at, kegiatan kursus bahasa arab, bahasa inggris, kegiatan muhadloroh yang meliputi bahasa arab, bahasa inggris dan bahasa jawa, yang diadakan tiap satu bulan sekali. Seluruh program di atas wajib diikuti oleh seluruh siswa dan sisiwi MA Darul Huda.
Sejak tahun ajaran 2004-2005, Madrasah Darul Huda menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), walapun penerapannya belum maximal namun, berbagai usaha telah dilakukan sehingga mulai tahun ajaran 2005-2006 sekarang ini. Madrasah Aliyah Darul Huda satu-satunya lembaga pendidikan di Ponorogo yang melaksanakan ujian semester sendiri, tanpa bergabung dengan fihak KKM Departemen Agama. Untuk itu merealisasikannya para guru dituntut agar kreatif dan inovatif, dapat mengembangkan silabus dan mendesain sesuai dengan rambu-rambu KBK.
5.1.9 Prestasi MA Darul Huda
Kurang bijak kiranya, apabila menilai prestasi MA Darul Huda hanya didasarkan tolok ukur prestasi akademik saja. Karena MA Darul Huda berada di bawah naungan pesantren, dari segi kurikulum, guru, metodologi tentunya berbeda dengan Madrasah Aliyah pada umumnya. Demikian juga dengan produk-produk yang dihasilkannya, tentunya mempunyai nilai plus pula, apabila dibanding dengan lembaga pendidikan lainnya yang tidak dikelola di bawah naungan pesantren.
Adapun data-data yang bisa dianggap sebagai prestasi adalah (1) penguasaan terhadap pengetahuan agama jelas lebih besar dan lebih aplikatif apabila dibanding dengan madrasah Aliyah pada umumnya, (2) semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga MA Darul Huda, yakni dari tahun ke tahun jumlah siswa terus meningkat, adanya asumsi bahwa dengan bertambahnya kuantitas berarti karena adanya kualitas, (3) lembaga MA Darul Huda adalah satu-satunya lembaga yang mampu mengadakan ujian sendiri tanpa bergabung dengan fihak Departemen Agama tentunya hal ini juga bisa dijadikan sebagai tolok ukur akan prestasi akan sebuah lembaga, (4) dari dimensi moral, lulusan MA Darul Huda mempunyai kesalehan sosial lebih besar.
Adapun tolok ukur yang bisa dijadikan sebagai prestasi akademik dapat dilihat dari tabel di bawah ini:
No Peringkat Nama kegiatan Tingkat Penghargaan
1
2
.3

4

5
6
7
8
9
10
11 Juara II
Juara II
Juara II

Juara III

Juara I
Juara I
Juara I
Juara I
Juara I
Juara III
Juara I Perkemahan bakti dan prestasi
Lomba kirab tertib upacara
Prestasi Lomba pidato Bahasa Arab tingkat SMU sederajat
Lomba pidato bahasa arab tingkat SMU sederajat (putri)
Lomba tertib kirap upacara
Lomba pidato politik
Arabic speech Contech
Lomba prestasi tehnik pramuka putra
Lomba prestasi tehnik pramuka putri
Lomba prestasi MAK
Lomba kaligrafi Arab Kabupaten
Kabupaten
Kabupaten

Kabupaten

Kabupaten
Karesidenan
Keresidenan
Kabupaten
Kabupaten
Propinsi
Nasional Piala
Piala
Piala

Piala

Piala
Piala
Piala
Piala
Piala
Piala
Piala

Walaupun prestasi itu diraih hanya di tingkat kabupaten, namun yang perlu diperhatikan, kompetisi itu diikuti oleh lembaga-lembaga pesantren yang sudah mempunyai kridibilitas tingkat nasional, seperti Pondok Modern Darussalam Gontor, PP Modern Al-Mawaddah, PP Modern Ar- Risalah, PP Modern Walisongo, PP Modern Al-Iman, MA al-Islam Joresan, MAN I Ponorogo, MAN II Ponorogo dan lembaga pendidikan yang sederajat lainnya.
Untuk tahun ajaran 2004-2005 MA Darul Huda walaupun NEMnya tidak tertinggi namun, 10 besar NEM tertinggi di Kabupaten Ponorogo, 5 di antaranya dari MA Darul Huda. Di samping itu, di tahun ajaran yang sama, jumlah siswa yang tidak lulus ujian menduduki peringkat terkecil apabila di banding Madrasah Aliyah yang lain, yakni 3 siswa. Sedangkan untuk MAN II 23 siswa, MA al-Islam 21 siswa, MAN I 20 siswa.
5.1.10 Kondisi siswa
Pada saat ini, tahun pelajaran 2005-2006 Madrasah Aliyah Darul Huda mempunyai siswa 768, dengan rincian kelas 1: 297, kelas 2: 261 terbagi MAK: 54, MAU 207 (IPA: 72 dan IPS:135. Kelas 3: 210 terbagi. MAK: 42, MAU (IPA: 63, IPS: 105). untuk lebih jelasnya dapat dilihat tabel di bawah ini:
Tingkat Tingkat II Tingkat III Jml
I II III
L P L P L P MAK IPA IPS MAK IPA IPS
153 144 120 141 90 120 54 72 135 42 63 105 768

Madrasah Aliyah Darul Huda berada di bawah Yayasan Pondok Pesantren Darul Huda, tentunya dalam melakukan aktifitas pembelajaran, antara siswa putra dan siswi putri dilakukan secara terpisah. Para siswa yang belajar di lembaga tersebut berasal dari berbagai kota di luar Ponorogo bahkan banyak di antara mereka berasal dari luar Jawa. Maka dari itu lebih dari 80% siswa-siswinya tinggal di asrama pondok pesantren Darul Huda, di mana mereka diwajibkan mengikuti kegiatan pondok, di antaranya sore mengikuti sekolah diniyah, malam hari pengajian sorogan, belajar bersama dan pagi hari pengajian weton. Hal ini tentunya berdampak positif bagi pengembangan keilmuan para siswa-siswinya. Karena di samping siswa-siswi MTs maupun MA Darul Huda yang mukim di asrama tersebut, banyak mahasiswa-maupun mahasiswi STAIN Ponorogo yang juga mondok di situ. Hal ini memungkinkan siswa-siswi MA Darul Huda untuk saling bertukar fikiran, sharing pendapat, diskusi dengan para seniornya. Dengan demikian dapat menambah wawasan keilmuan, pengalaman baru bagi siswa-siswinya, dan menjalin ikatan emosional yang lebih erat di antara para teman-temannya.
5.1.11 Kondisi Sarana Prasarana
Yang dimaksud dengan sarana dan prasarana dalam lembaga pendidikan adalah semua peralatan dan perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan. Sedangkan prasarana sekolah mencakup semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan.
Di Madrasah Aliyah Keagamaan Darul Huda untuk sarana diklasifikan menjadi dua, yakni bangunan yang berupa gedung dan inventaris yang berupa barang- barang yang telah dimiliki oleh lembaga. Pengklasifikasian itu seperti yang dijabarkan berikut ini:
No. Jenis bangunan Jumlah Ukuran Keterangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13 Ruang kelas
Ruang Kepala Sekolah
Ruang TU
Ruang guru
Ruang perpustakaan
Lab. Computer
Koperasi
Ruang OSIS
K. mandi/ wc guru
K. mandi/wc siswa
Masjid
Rumah dinas guru
Asrama murid 23
1
2
2
2
2
1
2
2
43
1
6
4 7x9 m
3x4 m
6x8 m
6x9 m
8x6 m
8x6 m
9x6 m
3x5 m
3x2 m
3x2 m
10x15m
6x6 m
58x9 m Putra-putri
Putra
Putr-putri
Putra-putri
Putra-putri
Putra-putri
Putra
Putra-putri
Putra-putri
Putra-putri
Putra
Putra
Putra-putri


Inventaris Barang
No Jenis barang Jumlah Keterangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14 Mesin computer kantor
Mesin computer untuk siswa
Mesin ketik
Mesin hitung
Mesin stensil
Mesin foto copy
Brangkas
Filling cabinet
Lemari
Rak buku
Meja guru/ TU
Kursi guru
Meja siswa
Kursi siswa 3
36
2
2
1
2
1
2
4
11
26
26
410
410 Fasilitas kantor
Lab. putra-putri
Fasilitas

Sedangkan prasarana yang terdapat di MA Darul Huda adalah halaman yang luas, peraturan-peraturan, jalan yang aman dan mudah dilalui. Dengan demikian suatu lembaga pendidikan harus memperhatikan keberadaan sarana dan prasarana demi lancarnya proses kegiatan



5.1.12 Kondisi Guru
Berdasarkan status kepegawaian dan pembagian mata pelajaran saat ini, Madrasah Aliyah Darul Huda mempunyai staf pengajar sebanyak 57 orang, (42 laki-laki dan 15 perempuan. Dengan perincian 30 orang guru tetap yayasan (GTY), 24 orang guru tidak tetap.(GTT), 1 orang guru diperbantukan (DPK) dan 2 orang bantuan guru kontrak (BGK), Untuk lebih jelasnya dapat dilihat tabel di bawah ini:
Keadaan guru berdasarkan jenjang pendidikan terdiri dari 12 orang guru lulusan MA Pesantren, I orang lulusan Diploma I, 2 orang lulusan Diplima III, 40 orang lulusan Strata I dan 2 orang lulusan Strata II. untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Guru berdasarkan Jenjang Pendidikan
No Status Ijazah Terakhir Jmlh
MA DI/DII D III S I SII
I
2
3
4 GTY
GTT
DPK
BGK 12
1



1
1 19
20
1
1 1
1 32
22
2
1
Jumlah 12 1 2 41 2 58

Kondisi Guru berdasarkan syarat Administrasi. Dari 58 orang guru tersebut, yang memenuhi persyaratan mengajar ada 40 orang, meliputi 36 orang lulusan pendidikan keguruan, 4 orang mengikuti program sertifikasi mengajar. Sedangkan yang tidak mempunyai sertifikasi mengajar ada 18 orang, dengan perincian: 4 orang lulusan non keguruan atau tidak mengikuti program akta IV dan 13 orang lulusan SLTA serta 1 orang lulusan Diploma I. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Kondisi Guru berdasarkan syarat Administrasi
No Kondisi Guru Keterangan Jumlah
1


2.
Mempunyai sertifikasi
mengajar
Tidak mempunyai
sertifikasi mengajar 36 lulusan keguruan

4 program akta IV
5 non akta IV
13 lulusan SLTA/ D I 40 orang


18 orang
Jumlah 58

5.1.13 Struktur Organisasi Madrasah Aliyah “Darul Huda” Mayak Tonatan Ponorogo
























Adapun struktur personalia Madrasah Aliyah “Darul Huda” Ponorogo
adalah sebagai berikut:
Kepala Madrasah Aliyah : Drs. Mudlofier Ihsan.
Waka Urusan Kurikulum : Taufik Efendi, S.Ag.
Waka Urusan Kesiswaan : Muhammad Surip, S.Ag.
Waka Urusan Sarana & Prasarana : Ust. Mundir Sunani
Waka Urusan Humas : Qoribun Shidiq, S.Ag.
Waka B.P/B.K : Umar Salim, S.Ag.
Perpustakaan : Ust. Sholikhul Huda.

5.1.14 Jadwal Kegiatan Harian
No Waktu K e g i a t a n
1. 04.00 – 04.30 Bangun tidur
2. 04.30 – 04.45 Shalat Subuh
3. 04.45 – 06.00 Ngaji Weton (Al-Qur'an & Kitab Kuning) kecuali hari-hari tertentu.
4. 06.00 – 06.30 Makan pagi
5. 06.30 – 07.00 Berangkat sekolah
6. 07.00 – 12.30 Sekolah pagi anak MTs/MA.
7. 12.30 – 14.30 ISHOMA (Istirahat, shalat Dhuhur, makan siang)
8. 14.45 – 16.40 Sekolah sore (Diniyah)
9. 16.45 – 17.00 Shalat Ashar
10. 17.00 – 17.30 Makan sore
11. 18.00 – 18.15 Shalat Maghrib
12. 18.15 – 20.00 Ngaji Sorogan Kitab Kuning (Safinatun Najah, Sulamut Taufiq, Fathul Qarib).
13. 20.00 – 20.15 Shalat Isya’
14. 20.15 – 21.30 Takror/Belajar bersama (di madrasah) bagi santri MTs/MA.
15. 21.30 – 04.00 Istirahat (tidur)

5.2 Paparan Data Tentang Pengembangan Pembelajaran Us}U>L Al-Fiqh Pada Madrasah Aliyah Keagamaan Hudatul Muna Jenes Ponorogo

Setelah diadakan reduksi dari catatan hasil wawancara, observasi dan dokumentasi di lokasi penelitian, ditemukan temuan penelitian sebagai berikut:

3.1.1 Tujuan Pembelajaran Us}u>l al-Fiqh di MAK Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo.

MAK Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo sebagai lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat kota ponorogo, melalui pembelajaran us}u>l al-fiqh telah berusaha menanamkan kepada para santrinya nilai-nilai Islam yang tersirat dalam al-Qur'a>n dan Sunnah menuju terciptanya manusia yang bertaqwa, beramal dan berilmu. Orientasi umum pembelajaran us}u>l al-fiqh di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo sebagaimana disampaikan oleh pengasuh yang sekaligus sebagai tenaga pengajar kitab us}u>l al-fiqh adalah sebagai berikut:

Penyiapan kemampuan santri untuk memahami, menghayati dan mempraktekkan ajaran Islam dalam bidang metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya, yaitu al-Qur'a>n dan Sunnah.

Fungsi pembelajaran us}u>l al-fiqh di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo adalah sebagai pengajaran, penyaluran dan pengembangan. Hal ini disampaikan oleh pengasuh yang sekaligus sebagai tenaga pengajar kitab us}u>l al-fiqh adalah sebagai berikut:
Fungsi pembelajaran us}u>l al-fiqh adalah [1] pengajaran, yakni untuk menyampaikan pengetahuan dalam bidang metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya yaitu al-Qur'a>n dan Sunnah secara fungsional; [2] penyaluran, yakni untuk menyalurkan santri yang memiliki bakat khusus di bidang us}u>l al-fiqh, agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal, sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan dapat pula bermanfaat bagi orang lain; [3] pengembangan, yakni untuk meingkatkan pengetahuan dan pemahaman santri menyangkut pengetahuan keagamaan, khususnya dalam bidang metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya yaitu al-Qur'a>n dan Sunnah.

Tujuan pembelajaran us}u>l al-fiqh di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo, sebagaimana disampaikan oleh pengasuh yang sekaligus sebagai tenaga pengajar kitab us}u>l al-fiqh adalah sebagai berikut:
Memberikan bekal kepada siswa agar lebih mampu memahami dan mempraktekkan ajaran Islam dalam bidang metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya yaitu al-Qur'a>n dan Sunnah.

3.1.2 Materi-matari Pokok Us}u>l al-Fiqh di MAK Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo.

Materi yang dijarkan khusus kepada siswa kelas XII dalam pembelajaran us}u>l al-fiqh di MAK Ponpes Darul Huda Mayak Ponorogo adalah :

 Matari yang ada dalam buku modul yang dijadikan sebagai sumber primer dalam pembelajaran us}u>l al-fiqh di MAK yang diterbitkan oleh DEPAG RI.
 Kitab kuning yang dijadikan sebagai sumber primer dalam pembelajaran us}u>l al-fiqh di MAK, yaitu Kitab Waraqat
 Masail Fiqhiyah, tulisan Prof. Drs H. Masfuk Zuhdi, sebagai materi tambahan contoh-contoh masail fiqhiyah yang sedang terjadi di masyarakat.
 Kumpulan hasil mu'tamar, Munas dan Konbes NU mulai tahun 1926-1999 sebagai materi tambahan contoh masail fiqhiyah yang sedang dan telah terjadi di masyarakat.




3.1.3 Strategi Pembelajaran Us}u>l al-Fiqh di MAK Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo.

1. Bandongan dengan Sistem Klasikal.
Proses kegiatan belajar mengajar mata pelajaran us}u>l al-fiqh di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo diawali dengan metode bandongan dengan sistem klasikal, dimana siswa mengikuti proses pembelajaran secara kelompok kelas sesuai dengan tingkatannya. Dalam konteks ini guru memberikan penjelasan dan beberapa contoh terkait dengan beberapa pokok pembahasan, setelah membacakan makna atau sharkh. Dan pada waktu yang sama setiap santri mendengarkan dan menulis makna atau sharkh pada kitab kuningnya masing-masing.

2. H}alaqah.
Dalam konteks ini santri berdiskusi untuk memahami materi-materi kitab us}u>l al-fiqh, bukan untuk mempertanyakan kemungkinan benar atau salahnya materi yang diajarkan oleh kyai, tetapi untuk memahami apa maksud yang diajarkan tersebut. Santri yakin bahwa kyai tidak akan mengajarkan hal-hal yang salah dan mereka juga yakin bahwa isi kitab yang dipelajarinya adalah benar.
Kegiatan h}alaqah dilakukan oleh santri tidak hanya di kelas, tetapi juga di luar kelas, yaitu di perpustakaan atau di serambi masjid.

3. Hafalan.
Dalam konteks ini santri harus menghafal materi-materi yang secara khusus harus dihafal, yaitu terkait dengan definisi dan konsep-konsep dalam materi us}u>l al-fiqh.

3.1.4 Sistem Evaluasi Pembelajaran Us}u>l al-Fiqh di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo.

Sistem evaluasi pembelajaran us}u>l al-fiqh yang digunakan di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Ponorogo, adalah:

1. Ujian Lisan dengan Sistem Sorogan.
Sistem ini digunakan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan santri memahami materi us}u>l al-fiqh. Dengan sistem ini setiap santri harus berhadapan dengan seorang usta>dh, untuk membaca dan menjelaskan makna atau sharkh yang telah diajarkannya terkait materi-materi us}u>l al-fiqh.

2. Ujian Tulis.
Santri secara individu mengerjakan soal tertulis terkait dengan materi-materi us}u>l al-fiqh sesuai dengan tingkatan kelasnya masing-masing.

3. Menulis Karya Tulis Ilmiah Berbahasa Arab.
Setiap santri kelas III pada akhir tahun ajaran wajib membuat paper atau karya ilmiah terkait dengan isu-isu masa>il al-fiqhi>yah untuk dipresentasikan di depan dewan penguji.

Tidak ada komentar: