Selasa, 18 Maret 2008

bab-litbang2008_basuki_po

BAB III
PEMBELAJARAN US}U>L AL-FIQH PADA MADRASAH ALIYAH KEAGAMAAN PONDOK PESANTREN “HUDATUL MUNA”
JENES PONOROGO

3.1 Gambaran Umum Madrasah Aliyah Keagamaan Pondok Pesantren “Hudatul Muna” Jenes Ponorogo

3.1.1 Visi dan Misi MAK Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo
Visi yang dicanangkan MAK Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo adalah membangun generasi muda yang berakhlak mulia, mandiri, dan berwawasan IPTEK untuk mewujudkan Knowledge Based Society yang berasaskan sendi-sendi keimanan dan ketakwaan.
Sedangkan misinya adalah [1] mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan Islam; [2] meningkatkan sumber daya manusia komunitas murid yang mandiri sebagai bekal pengembangan profesi dan keahlian di masyarakat; [3] mengefektifkan pembelajaran dan mengoptimalkan kegiatan ekstra kurikuler serta meningkatkan pendidikan ketrampilan sejak dini; [4] pemberdayaan potensi dan peranserta masyarakat; [5] mengadakan dan mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan; [6] mengembangkan SDM untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme guru dan karyawan; dan [7] mengadakan usaha-usaha lain yang bermanfaat dan berguna untuk pendidikan.

3.1.2 Profil MAK Hudatul Muna Jenes Ponorogo
3.1.2.1 Identitas sekolah

Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) di Pondok Pesantren “Hudatul Muna” Jenes Ponorogo, didirikan pada tahun 1997 dengan Akte Notaries Setya Budi, S.H. akta No 03. register PN. No.6/Pnd. LPPP/2005. Tgl. 17 pebruari 2005. dengan NSM: 312350216090.
3.1.2.2 Lokasi sekolah

MAK di Pondok Pesantren “Hudatul Muna” Jenes Ponorogo ini beralamatkan di Jl. Yos Sudarso 2 B Jenes Ponorogo, telepon/faks: 0352 – 487217. Lembaga ini memiliki luas 1500 m2 dengan status tanah & bangunan dalam proses sertifikasi.

3.1.2.3 Sumber Dana
Dana yang dimiliki MAK di Pondok Pesantren “Hudatul Muna” Jenes Ponorogo ini berasal dari (1) hasil usaha produksi Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren. (2) bantuan Departemen Agama dan lingkungan sekitar sekolah, (3) iuran komite sekolah (tokoh masyarakat), (4) usaha–usaha dari penyelnggara/pendiri madrasah, dan dari (5) donator tetap.

3.1.2.4 Kondisi Siswa, Guru, dan Karyawan
Siswa MAK “Hudatul Muna” Jenes Ponorogo ini berjumlah 73 orang siswa. Mereka terdiri atas 30 siswa kelas I, 20 siswa kelas II, dan 23 siswa kelas III. Sedangkan guru yang mengajar di lembaga ini berjumlah 20 orang, yang terdiri dari 6 orang guru tetap, 10 orang guru tidak tetap, dan 4 orang staf tata usaha.
3.1.3 Susunan Pengurus Lembaga MAK Ponpes Hudatul Muna Jenes Ponorogo
Kepala Madrasah : KM. Muslih Albaroni
Wakama Kurikulum : Taufiq Sidqi, S.E
Wakama Kesiswaan : Emi Widyawati, S.Pd.I
Wakama Sarpras : Afrudik Effendi, S.Pd.I
Staf Tata Usaha : Moh. Miftahul Fata
Bendahara : Siti Nur Afifah
Sri Wulan Fitri

3.1.4 Program Kerja MAK Hudatul Muna Jenes Ponorogo
Berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan Pengelola, Komite Madrasah, Kepala Sekolah, dan seluruh guru, diputuskan bahwa untuk mengoptimalkan kekuatan dan peluang yang dimiliki serta mengatasi kelemahan dan hambatan madrasah, perlu diterapkan program kerja dan strategi perencanaan guna mencapai visi dan misi serta tujuan madrasah. Di antara program tersebut meliputi:
1. Peningkatan kuantitas murid
a. Pendekatan dengan MTS/SMP sekitar
b. Kemah akhir tahun
c. Membuat brosur pendaftaran
d. Penyebaran informasi lewat murid, alumni dan orang tua murid
2. Peningkatan Kualitas murid
A. Melaksanakan jam pelajaran tambahan
b. Menambah pelajaran muatan local
c. Mengikuti lomba mata pelajaran
d. Latihan semester dan uas
e. Mengoptimalkan media pembelajaran, perpustakaan, olah raga, ekstra
dan keagamaan
3. Kegiatan ekstrakurikuler
a. Kegiatan kepramukaan
b. Kegiatan kesenian
c. Kegiatan olah raga
d. Sholat dzuhur berjamaah
e. Study tour
f. Kursus computer
4. Disiplin
a. Melaksanakan upacara bendera
b. Sangsi bagi yang melanggar tata tertib sekolah
c. Koordinasi dengan orang tua murid
5. Kwalitas guru
a. Mengikuti pelatihan, seminar pendidikan, kursus dan sejenisnya
b. Mengikuti kkgor
c. Aktif dalam kkm
d. Study banding
e. Evaluasi satu bulan sekali
f. Meningkatkan kesejahteraan guru
6. Sarana prasarana
a. Pengadaan computer
b. Penyelesaian pembangunan gedung
c. Penambahan ruangan (kelas, computer, guru, tata usaha, perpustakaan)
d. Pengadaan media pembelajaran (buku penunjang dan alat peraga)
e. Perbaikan meja dan bangku murid
f. Perbaikan almari kelas
3.1.5 Sarana Prasarana MAK Hudatul Muna Jenes Ponorogo
1. fasilitas (infrastruktur)
No Jenis fasilitas Ukuran Jumlah Keterangan
1 Lokal belajar 4 x 7 meter 3 bh Sederhana
2 Kantor / TU 3 x 6 meter 1 bh Sederhana
3 Ruang Guru 4 x 7 meter 1 bh Sederhana
4 Ruang computer 3 x 3 meter 1 bh Sederhana
5 Upacara, senam, olah raga, pramuka 18 x 12 meter 1 bh Sederhana
6 Kamar mandi / WC 2 x 2 meter 3 bh Sederhana
7 Telephone 1 bh Sedang

2 inventaris
No Nama Barang Jumlah Keterangan
1 Computer 4 bh Sederhana
2 Meja kursi kantor 3 bh Sedang
3 Meja kursi siswa 20 stel Baik / baru
4 Meja kursi guru 6 unit Sedang
5 Papan tulis 8 bh Sedang ( 3 baru )
6 Papan data kantor 2 bh Baik
7 Buku pegangan guru 25 eks Baik
8 Jam dinding 1 bh Sedang
9 Perlengkapan upacara Ada Sedang
10 Bendera merah putih 1 bh Baik
11 Buku agenda surat 1 bh Baik
12 Buku agenda surat keluar 1 bh Baik
13 Buku notulen 1 bh Baik
14 Buku tamu 1 bh Baik
15 Buku keuangan 1 bh Baik
16 Perpustakaan 1 bh Baik
17 Daftar hadir guru 2 bh Baik
18 Kalender pendidikan 1 bh Baik
19 Jadwal pelajaran Banyak Baik
20 Buku induk 1 bh Baik
21 Data keadaan siswa 1 bh Baik
22 Absensi siswa 2 bh Baik
23 Galon air minum 1 bh Baik
24 Gelas dan tutup 2 lozen Baik


3.1.6 Keadaan Tenaga Kependidikan MAK “Hudatul Muna” Jenes Ponorogo
No Nama Pendidikan terakhir Alamat Status
1 KM. Munirul Djanani S 1 PAI PP. Hudatul Muna 2 ponorogo GTY
2 Rohmad SHI GTT
3 Ridloni Khotrul A.S.T S1 Teknik mesin Jl. Tanjung 02 Siman ponorogo GTY
4 Hariyanto MA Prayungan Paju GTT
5 Taufiq Sidqie, S.E S1 Ekonomi Jl Yos Sudarso no 4 GTY
6 Hidayatul Anwaroti S1 PAI Jl. Yos Sudarso 86 GTY
7 Afrudik Efendi,S.PdI S1 PAI Jl. Godang 22 patihan kidul siman GTY
8 Heny Nur Farida, S.Pd S1 Bhs Indonesia Jl. Jl. Yos Sudarso Gg. III No. 4 po GTT
9 Rofiq Sa’adah S.Pd.I S1 PAI Jl. Yos Sudarso 8C ponorogo GTT
10 Hakam Fuadi, SE S1 Ekonomi Jl. Tri Busono no. 4 GTT
11 Suharmi, S.Pd S1 Bhs Inggris Gontor Mlarak PO GTT
12 Rudianto, S.H.I S1 Syari’ah Jl. Sekartejo 120 Mlarak Ponorogo GTT
13 Suprapti MA Bareng Pudak Po GTY
14 Nur Bahrudin MA Sulawesi GTY
15 Fauzi Muhtarom MA Jl. Laks. Yos Sudarso 2b Po GTT
16 Moh Miftahul Fata MA Jl. Semangka 56 Keniten ponorogo GTY

3.2 Paparan Data Tentang Pembelajaran Us}U>L Al-Fiqh Pada Madrasah Aliyah Keagamaan Hudatul Muna Jenes Ponorogo
Setelah diadakan reduksi dari catatan hasil wawancara, observasi dan dokumentasi di lokasi penelitian, ditemukan temuan penelitian sebagai berikut:
3.2.1 Tujuan Pembelajaran Us}u>l al-Fiqh di MAK Pondok Pesantren Hadatul Muna Jenes Ponorogo.
MAK Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo sebagai lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat kota ponorogo, melalui pembelajaran us}u>l al-fiqh telah berusaha menanamkan kepada para santrinya nilai-nilai Islam yang tersirat dalam al-Qur'a>n dan Sunnah menuju terciptanya manusia yang bertaqwa, beramal dan berilmu. Tujuan yang ingin dicapai dari pembelajaran us}u>l al-fiqh di MAK Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo sebagaimana disampaikan oleh kepala sekaligus sebagai tenaga pengajar us}u>l al-fiqh adalah sebagai berikut:

Penyiapan kemampuan santri untuk memahami, menghayati dan mempraktikkan ajaran Islam dalam bidang metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya, yaitu al-Qur'a>n dan Sunnah.

Dari tujuan itu, fungsi pembelajaran us}u>l al-fiqh di MAK Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo adalah sebagai pengajaran, penyaluran dan pengembangan. Hal ini disampaikan oleh Rahmad tenaga pengajar us}u>l al-fiqh adalah sebagai berikut:
Fungsi pembelajaran us}u>l al-fiqh adalah [1] pengajaran, yakni untuk menyampaikan pengetahuan dalam bidang metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya yaitu al-Qur'a>n dan Sunnah secara fungsional; [2] penyaluran, yakni untuk menyalurkan santri yang memiliki bakat khusus di bidang us}u>l al-fiqh, agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal, sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan dapat pula bermanfaat bagi orang lain; [3] pengembangan, yakni untuk meingkatkan pengetahuan dan pemahaman santri menyangkut pengetahuan keagamaan, khususnya dalam bidang metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya yaitu al-Qur'a>n dan Sunnah.

Di samping itu, tujuan pembelajaran us}u>l al-fiqh di MAK Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo, juga disampaikan oleh Bapak Miftahul Huda sebagai tenaga pengajar us}u>l al-fiqh adalah sebagai berikut:
Memberikan bekal kepada siswa agar lebih mampu memahami dan mempraktikkan ajaran Islam dalam bidang metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya yaitu al-Qur'a>n dan Sunnah.

3.2.2 Materi-matari Pokok Us}u>l al-Fiqh di MAK Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo.
Materi-matari pokok us}u>l al-fiqh yang diajarkan di MAK Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo adalah memakai 4 referensi, sebagaimana disampaikan oleh kepala sekolah Muslih Al-Barani:
1. Materi dari buku modul yang dijadikan sebagai sumber primer dalam pembelajaran us}u>l al-fiqh di MAK, yang diterbitkan oleh DEPAG RI.
2. Kitab kuning yang dijadikan sebagai sumber primer dalam pembelajaran us}u>l al-fiqh di MAK, yaitu Kitab Waraqat
3. Masail Fiqhiyah, tulisan Prof. Drs H. Masfuk Zuhdi, sebagai materi tambahan contoh-contoh masail fiqhiyah yang sedang terjadi di masyarakat.
4. Kumpulan hasil mu'tamar, Munas dan Konbes NU mulai tahun 1926-1999 sebagai materi tambahan contoh masail fiqhiyah yang sedang dan telah terjadi di masyarakat.

Materi pokok yang diajarkan adalah terkait dengan :
1. Pengantar us}u>l al-fiqh. Pokok pembahasan ini mencakup [a] makna dan hakekat us}u>l al-fiqh; [b] obyek dan ruang lingkup pembahasan us}u>l al-fiqh; [c] perbedaan antara fiqh dan us}u>l al-fiqh; [d] tujuan us}u>l al-fiqh; [e] manfaat dan kegunaan us}u>l al-fiqh; [f] hubungan ilmu us}u>l al-fiqh dengan ilmu-ilmu lainnya; [g] sejarah us}u>l al-fiqh; [h] madhhab-madhhab dalam us}u>l al-fiqh; [i] macam-macam kitab us}u>l al-fiqh dalam berbagai madhhab.
5. Al-Qur'a>n dan Sunnah sebagai sumber hukum Islam. Pokok pembahasan ini mencakup: [a] makna dan hakikat al-Qur'a>n; [b] kehujjahan al-Qur'a>n; [c] kemu'jizatan al-Qur'a>n; [d] dala>lah ayat-ayat al-Qur'a>n; [e] macam-macam hukum yang terdapat dalam al-Qur'a>n; [f] makna dan hakekat Sunnah; [g] perbedaan antara al-Qur'a>n dengan al-Hadith al-Qudsi>; [h] kehujjahan Sunnah; [i]dala>lah al-Sunnah; [j] fungsi Sunnah terhadap al-Qur'a>n.
6. Ijma>' dan Qiya>s sebagai sumber hukum. Pokok pembahasan ini mencakup: [a] makna dan hakekat ijma>'; [b] rukun ijma>'; [c] kehujjahan ijma>; [d] macam-macam ijma>; [e] makna serta hakekat qiya>s; [f] rukun-rukun qiya>s; [g] kehujjahan qiya>s; [h] syarat-syarat 'illat dalam qiya>s; [i] cara-cara untuk mengetahui 'illat hukum dalam qiya>s.
7. Istimba>t hukum dari sumber hukum yang diperselisihkan kedudukannya sebagai sumber hukum Islam. Pokok pembahasan ini mencakup: [a] kedudukan istih}sa>n sebagai sumber hukum dalam Islam; [b] kedudukan maslah}}}}}}at al-mursalah sebagai sumber hukum Islam; [c] kedudukan 'urf sebagai sumber hukum Islam; [d] kedudukan istish}a>b sebagai sumber hukum Islam; [e] kedudukan shar'u man qablana> dan madhhab s}ah}abi >sebagai sumber hukum Islam; [f] kedudukan shadd dhara>'i> >sebagai sumber hukum Islam; [g] kedudukan dala>lah iqtira>n sebagai sumber hukum Islam.
8. al-ahka>m al-shar'i>yah dan pembagiannnya yang mencakup: [a] pengertian al-h}a>kim; [b] pengertian al-mah}ku>m fi>h; [c] pengertian al-mah}ku>m 'alaih; [d] pengertian al-h}ukm al-shar'i> ; [e] perbedaan al-h}ukm al-takli>fi> dan al-h}ukm al-wad}'i;> [f] pembagian al-h}ukm al-takli>fi,> al-i>ja>b, al-nadb, al-tah}ri>m, al-kara>hah, al-iba>h}ah; [g] pembagian al-h}ukm al-wad}'i>: al-sabab, al-shart}, al-ma>ni', al-s}ah}i>h}, al-fa>sid; [h] pengertian al-'azi>mah wa al-rukhs}ah.
9. Pengertian Mah}ku>m fi>h dan mah}ku>m 'alaih.

3.2.3 Stretegi Pembelajaran Mata Pelajaran Us}u>l al-Fiqh di Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo.

1. Bandongan dengan Sistem Klasikal.
Proses kegiatan belajar mengajar mata pelajaran us}u>l al-fiqh di MAK Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo diawali dengan metode bandongan dengan sistem klasikal, di mana siswa dan siswi mengikuti proses pembelajaran secara kelompok di kelas sesuai dengan tingkatannya. Dalam konteks ini guru memberikan penjelasan dan beberapa contoh terkait dengan beberapa pokok pembahasan, setelah membacakan makna atau sharkh. Pada waktu yang sama setiap ssiswa/siswi mendengarkan dan menulis makna atau sharkh pada kitab kuningnya masing-masing.

2. H}alaqah.
Dalam konteks ini siswa berdiskusi untuk memahami materi-materi kitab us}u>l al-fiqh, bukan untuk mempertanyakan kemungkinan benar atau salahnya materi yang diajarkan oleh guru, tetapi untuk memahami maksud yang diajarkan tersebut. Siswa yakin bahwa guru tidak akan mengajarkan hal-hal yang salah dan mereka juga yakin bahwa isi kitab yang dipelajarinya adalah benar.
Kegiatan h}alaqah dilakukan oleh siswa tidak hanya di kelas, tetapi juga di luar kelas, yaitu di perpustakaan atau di serambi masjid.

3.2.4 Sistem Evaluasi Pembelajaran Us}u>l al-Fiqh di Pondok Pesantren HUdatul Muna Jenes Ponorogo.
Sistem evaluasi pembelajaran us}u>l al-fiqh yang digunakan di MAK Pondok Pesantren Hudatul Muna Jenes Ponorogo, adalah:
1. Hafalan. Dengan cara menghafal, anak dapat menguasai materi-materi kaidah-kaidah ushul al-fiqh secara lisan dengan tepat dan benar, meskipun dengan sistem hafalan ini bagi anak terlalu berat.
2. Pertanyaan lisan sebelum melanjutkan materi baru.
3. Sorogan. Dengan cara ini setiap siswa berhadapan langsung dengan seorang guru, untuk membaca dan menjelaskan makna yang telah diajarkannya terkait dengan materi-materi us}u>l al-fiqh.
4. Uraian Obejektif, yakni dengan menjawab soal-soal secara tertulis dengan sistem ulangan blok pada pertengahan semester (UTS) dan akhir semester (UAS)
5. Penguasaan materi pada waktu mengikuti Bahsu al- Masail.

Tidak ada komentar: